Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Subang Minta Paslon dan Timses segera Copot APK

Ketua Bawaslu Kabupanten Subang, Ahmad Mansur bersama anggota Bawaslu lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupanten Subang, Ahmad Mansur bersama anggota Bawaslu lainnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, seluruh tim pendukung, kelompok pemenangan, dan relawan pasangan calon diimbau segera mencopot atau menertibkan berbagai alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga:  Calon Bupati Purwakarta Cantik Ini Dapat Nomor Urut 3, Ambu Anne: Konsep Islam dan Simbol Persatuan

Hal ini dilakukan karena mulai 24 hingga 26 November 2024, wilayah Kabupaten Subang memasuki masa tenang jelang pemilihan kepala daerah serentak.

Baca Juga:  Hasil Survei Median di Pilkada Bandung Barat, Hengky Kurniawan Unggul di Pemilih Pemula

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Ahmad Mansur, kepada awak media pada Sabtu, 23 November 2024.

“Demi menjaga suasana tertib dan kondusif selama masa pemilihan, kami mengimbau semua pihak terkait untuk segera menurunkan alat peraga kampanye, mengingat besok kita sudah memasuki masa tenang,” ujar Mansur.

Baca Juga:  Kementerian PPPA Berikan Pendampingan Santriwati Korban Kekerasan Seksual Asal Subang