Rasa Keadilan Terinjak, Mahasiswa Kecam Kriminalisasi Petani di Sukabumi

Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)

JABARNEWS | SUKABUMI – Konflik agraria kembali mencuat di Indonesia. Kali ini, tiga petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi menjadi korban kriminalisasi akibat perselisihan dengan perusahaan pengelola eks HGU perkebunan Bantargadung.

Tindakan represif ini memantik respon keras dari sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat (Gema Petani Jabar).

Baca Juga:  Pengakuan Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Sukabumi Bikin Emosi, Begini Awal Mulanya

Melansir Sukabumi Update, Minggu (24/11/2024), Koordinator Gema Petani Jabar, Moch Davit, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras kriminalisasi yang dialami oleh para petani tersebut. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan.

Baca Juga:  Terlanjur Jadi Korban Pinjol Ilegal? Jangan Dibayar, Kata Mahfud MD

Gema Petani Jabar akan berkonsolidasi dengan berbagai organisasi masyarakat lainnya serta akan turun ke jalan untuk memperjuangkan hak para petani yang dikriminalisasi. Mereka bertekad untuk menyuarakan suara rakyat dan menuntut keadilan bagi para petani yang terzalimi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Komitmen Lahirkan Generasi Qur'ani, Ini Tujuannya

Konflik agraria di Kabupaten Sukabumi ini bermula dari tindakan perusahaan eks HGU perkebunan Bantargadung yang menutup akses jalan bagi para petani penggarap tanah tersebut.