Bawaslu Kota Bandung Petakan 16 Indikator Potensi TPS Rawan, Ini Rinciannya

Bawaslu Kota Bandung
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochammad. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Tahun 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad mengatakan bahwa terdapat 3 indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi, 5 indikator yang banyak terjadi, dan 8 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Baca Juga:  Pelamar Petugas KPPS Pemilu 2024 Capai 61.566, KPU Garut Beberkan Hal Ini

“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 151 kelurahan di Kota Bandung yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024,” kata Bayu dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga:  Jumlah TPS di Kabupaten Bekasi Ada Pengurangan, Segini Totalnya

Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).

Baca Juga:  Parah! Caleg DPRD Kota Bandung Diduga Ancam dan Intimidasi Petugas PTPS

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).