JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Sukabumi-Bekasi di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi yang mengakibatkan 10 korban mengalami luka-luka pada Minggu (24/11/2024).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan penyebab kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB ini di mana bus melaju dari arah Cibolang, Kabupaten Sukabumi menuju Terminal Tipe A Sukabumi.
“Untuk mengungkap penyebab kecelakaan bus bernomor polisi F 7599 OB, kami sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian tepatnya di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, memeriksa saksi-saksi dan CCTV yang ada di lokasi kejadian,” kata Andika di Sukabumi.
Ketika sampai di lokasi kejadian diduga ada kendaraan lain yang ingin memutar balik dengan cara memotong laju bus. Sopir bus yang terkejut dengan adanya kendaraan yang memotong jalurnya langsung membanting stir atau kemudi untuk mencoba menghindari bus tersebut menabrak kendaraan yang ada di depannya.
Namun, sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga bus naik ke pembatas jalan dan kemudian terguling. Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 10 korban harus dilarikan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena mengalami luka-luka.