Ribuan Surat Suara Pilkada Bogor Nyasar di Serang, Kok Bisa?

KPU Purwakarta
Ilustrasi kertas surat suara. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 1.985 surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor ditemukan tertukar dengan surat suara Pilkada Kabupaten Serang. Surat suara tersebut ditemukan di gudang KPU Kabupaten Serang, Banten.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan bahwa surat suara tersebut bukan tertukar, melainkan surat suara Pilkada Kabupaten Bogor yang terkirim ke Kabupaten Serang.

Baca Juga:  NasDem Ingin Jadi yang Pertama Daftarkan Pencalonan Anies-Cak Imin ke KPU

“Bukan tertukar, tapi yang benar adalah surat suara pemilihan bupati daerah lain yakni Bogor terkirim ke Serang,” kata Nasehudin.

KPU Kabupaten Serang telah melakukan penyortiran seluruh surat suara yang ada di gudang untuk memastikan tidak ada tambahan surat suara dari daerah lain. Surat suara yang salah kirim tersebut telah diamankan dan akan dilaporkan ke penyedia untuk diganti.

Baca Juga:  Jika Pilpres 2024 Dua Putaran, KPU Pastikan Logistik Aman

“Sementara untuk surat suara calon bupati Bogor sendiri telah diamankan di kantor KPU Kabupaten Serang,” tambah Nasehudin.