JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp291 juta kepada ahli waris dari petugas Damkar Depok yang menjadi korban usai padamkan api di Pasar Cisalak beberapa waktu lalu.
Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2024), penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, bersama Wali Kota Depok, Mohammad Idris, wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, dan jajaran Pemerintah Kota Depok lainnya.
Achiruddin menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum dan telah menyalurkan santunan Rp291 juta kepada istri korban.
“Saya mewakili BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi di Pasar Cisalak lalu. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum. Diharapkan santunan ini dapat memberikan manfaat bantuan,” ujar Achiruddin.
Ia mengungkapkan bantuan ini bentuk tanggung jawab dan wujud kehadiran negara untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia termasuk petugas pemadam kebakaran (Damkar).