Bawaslu Kabupaten Bandung Diam, Abai, Macan Ompong: Politisasi Bansos Paslon Sebelah Terus Dibiarkan!

Bawaslu Kabupaten Bandung Diam, Abai, Macan Ompong: Politisasi Bansos Paslon Sebelah Terus Dibiarkan!
Distribusi bansos yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik pasangan calon di Kabupaten Bandung.

 

JABARNEWS | BANDUNG – Pembagian bansos sembako marak terjadi di Kabupaten Bandung jelang Pilkada 2024. Padahal, Mendagri dan Mensos RI sudah jelas melarang penyaluran bansos selama masa kampanye. Namun, apa yang terjadi? Surat edaran itu seolah cuma angin lalu. Praktisi hukum, Acep Taufik, mengungkapkan pembagian sembako ini terjadi terang-terangan. “Banyak daerah di Kabupaten Bandung melalui perangkat kewilayahannya malah gencar membagikan sembako,” ujarnya di Soreng, Senin (25/11/2024).

Peran Bawaslu Dipertanyakan

Bawaslu Kabupaten Bandung terlihat pasif. Penindakan terhadap dugaan pelanggaran ini nyaris tidak ada. Acep Taufik bahkan melontarkan sindiran pedas. “Dimana peran Bawaslu? Jangan jadi macan ompong!” tegasnya. Ia menduga ada pembiaran sistematis. Dugaan ini diperkuat dengan adanya laporan masyarakat bahwa bansos sembako disertai atribut paslon tertentu. Ini sudah jelas masuk kategori politik uang.

Baca Juga:  Panen Raya Budidaya Digjaya di Bandung Jadi Mitigasi Krisis Pangan

Money Politics dengan Kedok Bantuan

Praktik money politics semakin halus. Bansos jadi alat untuk meraih suara. “Kita kan tidak tahu tujuan sebenarnya pembagian sembako ini. Jangan-jangan ada embel-embel tertentu, misalnya stiker paslon,” tambah Acep. Masyarakat mulai curiga, apalagi video pembagian bansos ramai tersebar di media sosial.

Baca Juga:  Hujan Deras Picu Jembatan Roboh dan Banjir Bandang di Ciwidey Bandung

Ancaman Hukum? Seperti Hiasan

UU 10/2016 Pasal 73 jo 187A sebenarnya sudah memberikan ancaman tegas. Pelanggar bisa dipidana minimal 36 bulan dan didenda hingga Rp1 miliar. Namun, hingga kini, Bawaslu belum mengambil langkah konkret. “Apa yang terjadi ini sudah cukup bukti. Kenapa Bawaslu belum bergerak?” kritik Acep.

Pengawasan Pilkada Harus Serius

Bansos sembako bukan sekadar bantuan. Ini bisa jadi alat untuk memengaruhi pemilih. Menjelang Pilkada, praktik semacam ini sangat berbahaya. Jika dibiarkan, integritas Pilkada Kabupaten Bandung bisa dipertanyakan. “Bawaslu harus tegas. Kalau tidak, masyarakat akan terus kehilangan kepercayaan,” tutup Acep.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Kabupaten dan Kota Waspada Bencana Banjir dan Longsor saat Musim Hujan

Jangan Jadi Penonton

Pilkada adalah momen demokrasi. Bawaslu harus berdiri di garda depan. Diam dan abai bukan pilihan. Masyarakat butuh kepastian bahwa pemilu berjalan jujur dan adil. Kalau tidak, predikat “macan ompong” akan terus melekat. Jadi, apa langkah Bawaslu berikutnya? Atau kita akan terus menunggu tanpa jawaban?(RED)