1.985 Surat Suara Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor Tertukar dengan Kabupaten Serang

Petugas sedang melakukan sortir surat suara Pilkada 2024
Petugas sedang melakukan sortir surat suara Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Bawaslu Kabupaten Bogor menemukan adanya 1.985 surat suara Pilkada yang seharusnya untuk Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata tertukar dengan surat suara dari Kabupaten Serang, Banten.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah mengatakan, temuan ini terungkap saat proses sortir dan pelipatan logistik Pilkada di gudang KPU Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Belum Cukup, Pemkab Bogor Butuh Anggaran Tambahan Rp1 Triliun untuk Proyek Ini

Menurutnya, tertukarnya ribuan surat suara ini segera ditangani dengan berkoordinasi bersama pihak percetakan.

“Sebanyak 1.985 surat suara yang tertukar tersebut sudah berhasil dipisahkan dan diantisipasi sejak awal,” ujar Irvan.

Baca Juga:  Selama Beberapa Hari, Puluhan Bencana Landa Purwakarta

Selain surat suara tertukar, ditemukan pula 424 surat suara yang mengalami kerusakan. Total keseluruhan surat suara yang perlu diganti mencapai 2.409 lembar.

Baca Juga:  Miris! Perbaungan Serdang Bedagai Tak Laksanakan MTQH Tingkat Karena Keterbatasan Anggaran

Proses penggantian sudah selesai pada 20 November, dan pendistribusian ke kecamatan dimulai secara bertahap sejak 17 hingga 22 November.