Cegah Politik Uang, Bawaslu Bogor Kerahkan 7.908 Pengawas TPS

Ridwan Arifin
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor telah mengambil langkah tegas dalam upaya mencegah terjadinya politik uang.

Sebanyak 7.908 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga:  Audiensi Bersama Buruh, Ini Yang Disampaikan Dedi Mulyadi

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menjelaskan bahwa setiap TPS di wilayah Kabupaten Bogor akan diawasi secara ketat oleh petugas yang telah dibekali pelatihan khusus.

Baca Juga:  Kata Bawaslu Kota Bogor Soal Dugaan Penggunaan Bus Uncal untuk Kampanye Parpol

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi. Peran pengawas TPS menjadi kunci untuk mencegah kecurangan,” kata Ridwan di Bogor, Senin (25/11/2024).

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Tegas Larang Bawa Ponsel ke Bilik Suara TPS

Selain itu, Bawaslu juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran pemilu.