JABARNEWS | PURWAKARTA – Seksi Propam Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Purwakarta yang akan melaksanakan Pengamanan TPS pada Operasi Mantap Praja 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan ketertiban anggota Polri di wilayah tersebut, terutama menjelang Pilkada 2024.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Propam, AKP Atik Sakron mengatakan, melakukan pengecekan sikap tampang, kelengkapan administrasi, dan kesesuaian pemakaian gampol (seragam kepolisian) juga menjadi fokus utama dalam kegiatan Gaktiblin kali ini.
“Kami melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat surat nyata diri. Larangan membawa dan menggunakan senjata api pada saat pelaksanaan pam TPS. Pemeriksaan surat surat pinjam pakai senjata api dan kelengkapan perorangan dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Atik, pada Selasa, 26 November 2024.
Selain itu, Atik menekankan pentingnya menjaga netralitas Polri selama proses Pilkada 2024, sesuai dengan arahan Kapolres Purwakarta.