Rieke Suryaningsih: Perempuan Pertama di Pimpinan DPRD Kota Bandung 2024-2029

Rieke Suryaningsih: Perempuan Pertama di Pimpinan DPRD Kota Bandung 2024-2029
Rieke Suryaningsih, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung 2024-2029, mencatat sejarah sebagai perempuan pertama dalam kepemimpinan DPRD Kota Bandung

 

JABARNEWS  | BANDUNG – DPRD Kota Bandung menetapkan Rieke Suryaningsih, S.H., sebagai Wakil Ketua III untuk masa jabatan 2024-2029. Penetapan berlangsung pada Rapat Paripurna 1 November 2024. Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 14 November 2024 menguatkan penetapan itu. Dengan pelantikan tersebut, Rieke sekaligus menjadi perempuan pertama yang menjabat pimpinan DPRD Kota Bandung. Komposisi pimpinan DPRD Kota Bandung kini lengkap.

Sumpah Jabatan yang Khidmat

Dalam upacara pengucapan sumpah/janji yang berlangsung pada 26 November 2024, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., memandu prosesi tersebut. “Dengan pelantikan ini, komposisi pimpinan DPRD Kota Bandung kini lengkap,” ujar Asep.

Baca Juga:  Heboh, Anggota DPRD Kota Bandung ‘Titip Siswa’ ke Disdik Jabar

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Rieke atas kepercayaan yang diberikan. “Semoga kita bersama-sama dapat menjalankan tugas ini dengan baik, sehat, dan selalu mendapat perlindungan dari Allah Swt.,” tambahnya.

Kepemimpinan Lengkap untuk Masa Jabatan 2024-2029
Dengan pelantikan Rieke, DPRD Kota Bandung kini memiliki susunan kepemimpinan yang lengkap. Ketua DPRD dijabat oleh H. Asep Mulyadi, S.H., dengan Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., sebagai Wakil Ketua I dan II.

Baca Juga:  DPRD: Pemkot Bandung Harus Tingkatkan Keamanan Fasilitas Penyeberangan

Proses Seleksi yang Sesuai Peraturan

Penunjukan Rieke sebagai Wakil Ketua III telah melalui prosedur sesuai Pasal 164 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan tersebut mensyaratkan bahwa DPRD kabupaten/kota dengan anggota 45-50 orang harus memiliki satu ketua dan tiga wakil ketua.

Penetapan Rieke juga mengacu pada tata tertib DPRD Kota Bandung yang mewajibkan pimpinan DPRD mengucapkan sumpah/janji sebelum memangku jabatan.

Perempuan dalam Kepemimpinan

Sebagai politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rieke selama aktif dalam memperjuangkan isu-isu masyarakat. Penetapannya sebagai Wakil Ketua III menjadi simbol penguatan peran perempuan dalam politik.

Baca Juga:  Komisi D Soroti Verifikasi dan Validasi Warga Terdampak Citarum Harum

“Pelantikan ini tidak hanya memberikan tanggung jawab baru, tetapi juga menjadi amanah untuk mendorong kemajuan bagi masyarakat Kota Bandung,” ujar Rieke dalam sambutannya.

Harapan untuk Periode Baru

Kepemimpinan DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 diharapkan mampu membawa perubahan positif. Sehingga kehadiran Rieke, masyarakat menanti program-program yang lebih inklusif, terutama dalam pemberdayaan perempuan dan penguatan kebijakan publik.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan kepemimpinan yang berimbang, dinamis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(RED)