Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pelanggaran di TPS

Puadi
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara Pilkada 2024.

“Manakala adanya dugaan pelanggaran, ada informasi awal di tiap-tiap TPS, ada informasi awal berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang mengarah pada politik uang, untuk segera menginformasikan kepada jajaran kami sesuai dengan wilayahnya,” kata Puadi usai menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 078, Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga:  Deklarasi Maju di Pilkada Cianjur 2024, Herman Suherman Janji Prioritaskan Ketahan Pangan dan Teknologi Digital

Dia menegaskan, dugaan pelanggaran di TPS yang dilaporkan oleh masyarakat akan ditelusuri lebih lanjut hingga tuntas oleh Bawaslu.

“Informasi awal ini agar segera kami melakukan penelusuran dan pendalaman guna memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak yang dituangkan dalam laporan hasil pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga:  Benni Irwan Ajak Masyarakat Purwakarta Ikut Sosialisasikan Pilkada 2024, Ini Tujuannya

Dalam menyambut hari pemungutan suara pilkada serentak secara nasional perdana di Tanah Air, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jajaran di daerah. Koordinasi tersebut termasuk mengidentifikasi informasi-informasi hasil pengawasan awal.

Baca Juga:  Benarkah Shin Tae-yong Usulkan Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN Nusantara? Menpora Bilang Begini