JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara Pilkada 2024.
“Manakala adanya dugaan pelanggaran, ada informasi awal di tiap-tiap TPS, ada informasi awal berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang mengarah pada politik uang, untuk segera menginformasikan kepada jajaran kami sesuai dengan wilayahnya,” kata Puadi usai menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 078, Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Dia menegaskan, dugaan pelanggaran di TPS yang dilaporkan oleh masyarakat akan ditelusuri lebih lanjut hingga tuntas oleh Bawaslu.
“Informasi awal ini agar segera kami melakukan penelusuran dan pendalaman guna memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak yang dituangkan dalam laporan hasil pengawasan,” jelasnya.
Dalam menyambut hari pemungutan suara pilkada serentak secara nasional perdana di Tanah Air, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jajaran di daerah. Koordinasi tersebut termasuk mengidentifikasi informasi-informasi hasil pengawasan awal.