JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menginstruksikan untuk memperketat pengamanan tempat atau gudang penyimpanan kotak suara.
Direktur Binmas Polda Jabar Kombes Gunarso mengatakan bahwa hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan pascapemungutan dan perhitungan suara tingkat tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024.
“Kami mendapatkan laporan bahwa di Kabupaten Sukabumi seluruh kotak suara sudah didistribusikan dari TPS ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). Tentunya keberadaan kotak suara tersebut harus dijaga ketat maka dari itu personel Polres Sukabumi untuk meningkatkan pengamanan,” kata Gunarso di Sukabumi, Kamis (28/11/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya datang ke kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini dalam upaya pemantauan pengamanan pascapemungutan suara. Salah satu lokasi yang didatangi adalah sekretariat PPK dan tempat penyimpanan kotak suara di Kecamatan Palabuhanratu dan Cikakak.
Dari pemantauan tersebut pihaknya menemukan adanya tempat penyimpanan kotak suara tepatnya di PPK Cikakak yang rawan dibobol oleh oknum yang memiliki niatan jahat seperti bangunan tersebut terdapat dinding yang dipasang kaca sehingga bisa dijadikan celah oleh pelaku kejahatan untuk masuk.