JABARNEWS | GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung tanpa pelanggaran pada semua tahapan, mulai dari kampanye, masa tenang, pencoblosan, hingga penghitungan suara.
“Sejauh ini, tidak ada temuan pelanggaran berdasarkan laporan atau hasil pengawasan dari teman-teman Panwaslu. Jika ada informasi masuk, kami langsung menelusurinya,” kata Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Garut Ipur Purnama Alamsyah, Minggu (1/12/2024).
14 Laporan Pelanggaran Kampanye Tidak Memenuhi Syarat
Sebelum masa kampanye, Bawaslu Garut menerima 14 laporan dugaan pelanggaran. Semua laporan tersebut telah ditindaklanjuti, tetapi hasilnya tidak memenuhi syarat formal dan materiil. Satu kasus terkait netralitas kepala desa di luar tahapan kampanye telah direkomendasikan ke pemerintah daerah.
Isu Hoaks dan Politik Uang Ditangani dengan Cepat
Pada hari terakhir kampanye dan masa tenang, Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran, seperti video hoaks dan politik uang. Salah satu video hoaks menuduh pasangan calon nomor 2 meninggalkan sampah berserakan setelah rapat umum.
“Tim pasangan calon nomor 2 melaporkan bahwa video tersebut tidak benar. Sampah sedang dalam proses pembersihan setelah acara selesai. Kasus ini sudah diselesaikan,” jelas Ipur.