JABARNEWS| BANDUNG – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024 dianggap sebagai kontestasi politik penuh paling brutal. Kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di berbagai wilayah. Fenomena ini mencoreng proses demokrasi yang seharusnya jujur dan adil.
Dugaan Kecurangan Terjadi di Hampir Semua Kecamatan
Beragam dugaan pelanggaran mencuat dari berbagai daerah di Kabupaten Bandung. Kecurangan berlangsung terang-terangan tanpa rasa malu. Unsur pemerintahan, mulai dari kepala dinas hingga kepala desa, dugaan kuat terlibat dalam manipulasi suara.
“Kecurangan ini sangat jelas. Bahkan orang awam bisa melihatnya, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujar Tedi Surahman, Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan 01, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.
Bawaslu Dinilai Tidak Berdaya
Bawaslu, sebagai pengawas Pilkada, gagal menjalankan tugasnya. Beragam pelanggaran terjadi pembiaran tanpa tindakan tegas. Tedi menilai Bawaslu hanya menjadi penonton dalam proses yang penuh manipulasi ini.
“Kalau hanya mau jadi penonton, sebaiknya Bawaslu tidak usah ada. Jika benar di dalam arena, mereka harus berani bertindak,” tegas Tedi.
Protes Masif di Tingkat PPK
Masalah lain muncul di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Banyak saksi menolak menandatangani berita acara rekapitulasi. Hal ini menunjukkan ketidakpuasan terhadap proses penghitungan suara yang tampak jelas penuh manipulasi.
“Ini bukan soal menang atau kalah, tapi bagaimana cara mendapatkan suara itu. Prosesnya harus bersih dan adil,” kata Tedi.
Penggunaan Dana APBD yang Tidak Tepat
Tedi juga menyoroti penggunaan dana APBD yang dugaan kuat pemanfaatannya untuk mendukung kampanye. Padahal, aturan sudah jelas melarang pemanfaatan anggaran publik untuk kepentingan politik. “Ini ironis. Bantuan dari APBD justru dimanfaatkan secara salah, dan penyelenggara Pilkada membiarkan,” ujarnya.
Tekanan Terhadap Masyarakat
Tekanan kepada masyarakat semakin memperparah situasi. Barang bukti, seperti ponsel, sering dikumpulkan untuk menghalangi laporan. Banyak warga yang enggan bersaksi karena takut terhadap konsekuensi.
“Masyarakat bisa melihat pelanggaran ini, tapi mereka tidak berani berbicara karena tekanan yang besar,” ungkap Tedi.
Hari Ini Aksi Damai,Transparansi Pilkada
Menyikapi hal itu, Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi Bersih, Jujur, dan Adil mengumumkan akan menggelar aksi damai pada Senin, 2 Desember 2024. Aksi ini melatarbelakangi dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada Kabupaten Bandung yang berlangsung serentak pada 27 November 2024.
Titik kumpul aksi akan dimulai di Alun-Alun Soreang pada pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, massa akan bergerak menuju Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung. Aksi ini akan melibatkan lebih dari 1.000 orang, dengan atribut berupa mobil komando dan perangkat suara.
Tuntutan Pertanggungjawaban Bawaslu
Para penggerak aksi mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempertanggungjawabkan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pengawas. Mereka menilai Bawaslu membiarkan praktik politik uang yang terjadi secara terstruktur, sistemik, dan masif oleh salah satu calon bupati.
“Kami ingin memastikan bahwa Pilkada berjalan bersih, tanpa kecurangan yang mencederai demokrasi,” ujar salah satu perwakilan aliansi.
Aksi ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Penyelenggaraan aksi telah diberitahukan kepada pihak kepolisian setempat untuk menjaga ketertiban dan kelancaran.
Massa berharap aksi ini menjadi titik awal perbaikan integritas dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya di Kabupaten Bandung.(red)