JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sekelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menolak hasil penetapan pemenang Pilkada Kota Tasikmalaya pada Senin, 2 Desember 2024.
Mereka menilai bahwa hasil Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 tersebut diperoleh melalui praktik politik uang yang terjadi secara masif selama proses pemilihan.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Hotel Grand Metro Tasikmalaya saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya melaksanakan rapat pleno perhitungan suara Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
Koordinator aksi, Dadi Abidarda, menyatakan bahwa politik uang terjadi pada masa tenang dan malam sebelum pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024.
Menurutnya, pelanggaran politik uang pada Pilkada Kota Tasikmalaya ini dinilai terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 10 kecamatan.