Polres Tasikmalaya Ungkap Pembunuhan Wanita Sleman, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polres Tasikmalaya Kota
Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan seorang wanita yang dibuang ke jurang, dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti, pada jumpa pers di Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024). (Foto: Polres Tasikmalaya Kota).

JABARNEWS | TASIKMALAYAPolres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita asal Sleman, Jawa Tengah, yang mayatnya ditemukan di sebuah jurang di Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku, SK alias Iwan Doggy (35), kini ditahan dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga:  Jangan Tertawa, Ini Kronologi Bocah Terbang dan Nyangkut ke Genteng di Tasikmalaya

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menjelaskan bahwa korban, Paryatun (49), tewas akibat dicekik oleh pelaku di kediamannya di Sleman, Jawa Tengah. Pelaku, yang dikenal oleh korban, melakukan aksinya saat korban tengah tidur di ruang tengah rumahnya.

Baca Juga:  Aktifitas PT KCIC Diduga Sebabkan Jalan Rusak di Purwakarta

“Korban dicekik hingga kehilangan kesadaran. Namun, di tengah perjalanan menuju Tasikmalaya, korban menunjukkan tanda-tanda hidup dengan mendengkur. Pelaku kemudian kembali mencekik korban hingga tidak bernapas,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Tasikmalaya, Selasa (3/12/2024).

Mayat korban kemudian dibuang di sebuah jurang di Tasikmalaya pada dini hari, 18 November 2024.

Baca Juga:  Kasus Pembuangan Bayi Kembali Terjadi di Tasikmalaya, Dibungkus Sarung dan Plastik!

Motif dan Barang Bukti

Pelaku diketahui melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban. Selain itu, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, seperti mobil Suzuki Ertiga putih dan ponsel yang kemudian dijual di Bandung.