16 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Belum Lapor Harta Kekayaan, Siapa Saja?

Pelantikan Menteri
Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat tinggi di Kabinet Merah Putih, termasuk menteri dan wakil menteri, belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

Baca Juga:  Hari Ini KPK Periksa Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kasus Apa?

Hingga 3 Desember 2024, dari total 124 pejabat yang wajib melapor, 52 di antaranya belum menyerahkan laporan LHKPN.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa 16 orang menteri dan kepala lembaga setingkat menteri belum melaporkan harta kekayaan mereka.

Baca Juga:  Tangani Lahan Kritis di DAS Citarum, Ini yang Dilakukan Dinas TPH Jabar

“Dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 36 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 16 lainnya masih belum,” ujar Tessa dalam keterangannya pada Rabu (4/12).

Baca Juga:  Retreat dalam Perspektif Hierarki Pemerintahan Islam

Selain itu, KPK mencatatkan bahwa 27 wakil menteri dan wakil kepala lembaga dari 57 orang yang wajib melapor juga belum melaporkan LHKPN mereka.