JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru (Nataru), Satua Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan target minuman keras (Miras).
Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatres Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan dalam operasi pekat yang dilaksanakan Satres Narkoba Polres Purwakarta, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras di beberapa tempat berbeda.
“Sebanyak 920 botol miras berbagai merk dan ukuran berhasil di sita dari sejumlah kios jamu dan tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta. Seperti di Jalan Ciganea, Kampung Cilodong, Jalan Raya Cibening, Jalan Terusan SMPN 2 Purwakarta hingga Kecamatan Sukatani,” ungkap Yudi, pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Dia menyebut, razia tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan meminimalisir gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras.