JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah membentuk tim khusus untuk menertibkan aset daerah sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan aset sekaligus mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah.
“Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Aep Syaepuloh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah di Karawang, Minggu (15/12/2024).
Tim penertiban aset ini melibatkan sejumlah organisasi dari berbagai lembaga vertikal, termasuk pendampingan langsung oleh Kejaksaan Negeri Karawang. Tujuan utama pembentukan tim ini adalah untuk memastikan pengelolaan aset daerah yang lebih optimal.
Menurut Asep, aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah apabila dikelola dengan baik. Oleh karena itu, inventarisasi dan pengelolaan secara menyeluruh terhadap aset-aset tersebut menjadi prioritas utama.
“Aset daerah adalah kekayaan yang harus dioptimalkan. Karena itu, inventarisasi dan pengelolaan yang maksimal harus segera dilakukan,” ujarnya.