JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan berpesta minuman keras (miras) di Jalan KHZ Mustofa pada Sabtu malam (14/12/2024).
Kejadian ini direspon setelah warga sekitar melaporkan aktivitas tersebut karena merasa terganggu dan khawatir akan keamanan lingkungan.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan lokasi dan membubarkan para pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk.
“Dalam operasi Pekat Lodaya 2024 yang digelar pada malam Minggu, kami menemukan enam botol miras di lokasi,” kata Hartono, Minggu (15/12/2024).
Operasi tersebut juga disertai pemeriksaan surat-surat kendaraan dan barang bawaan para pemuda untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan.