Politik Kambing Hitam di Pilkada Subang 2024

Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS – Akhir-akhir ini, istilah “kambing hitam” sering kali digunakan untuk merujuk pada pihak yang sebenarnya bukan pelaku kesalahan, tetapi dijadikan sasaran untuk disalahkan. Fenomena ini mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab, bahkan terkesan kekanak-kanakan.

Baca Juga:  Rancangan Perpres Tentang Perusahaan Platform Digital: Kebiri Gaya Baru Pemerintah dan Khianati Kebebasan Pers

Ketika seseorang, kelompok, atau partainya sendiri yang bersalah, mereka justru melemparkan kesalahan tersebut kepada pihak lain, baik itu individu, kelompok, lembaga, maupun partai lain.

Baca Juga:  Maulid Nabi, Jangan Jadikan Seremonial Belaka

Dalam dunia politik, sikap seperti ini dikenal sebagai politik kambing hitam. Politik ini memperlihatkan ketidakmauan untuk bertanggung jawab atas kesalahan diri sendiri dan cenderung menyalahkan pihak lain.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Jawa Barat Siap Gelar Pilkada Serentak 2024