JABARNEWS – Akhir-akhir ini, istilah “kambing hitam” sering kali digunakan untuk merujuk pada pihak yang sebenarnya bukan pelaku kesalahan, tetapi dijadikan sasaran untuk disalahkan. Fenomena ini mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab, bahkan terkesan kekanak-kanakan.
Ketika seseorang, kelompok, atau partainya sendiri yang bersalah, mereka justru melemparkan kesalahan tersebut kepada pihak lain, baik itu individu, kelompok, lembaga, maupun partai lain.
Dalam dunia politik, sikap seperti ini dikenal sebagai politik kambing hitam. Politik ini memperlihatkan ketidakmauan untuk bertanggung jawab atas kesalahan diri sendiri dan cenderung menyalahkan pihak lain.