Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Purwakarta Masifkan Razia Minuman Keras

Miras
Razia miras yang dilakukan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTAPolres Purwakarta dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras, pada Minggu, 15 Desember 2024, petang.

Hasilnya, terdapat ratusan botol minuman keras yang berhasil disita di beberapa titik di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pengelolaan Sampah di Kota Bandung Terkendali Selama Libur Lebaran

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatres Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelan Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga:  Wilayah Aglomerasi Boleh Lakukan Rutinitas Saat Larangan Mudik, Syaratnya Apa?

“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Yudi, pada Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga:  Beli Ganja Secara Online, Wanita Hamil dan 3 Orang Pria di Purwakarta Diringkus Polisi

Dia menyebutkan, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Operasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual miras.