JABARNEWS | SUBANG – Polres Subang melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap pemegang senjata api dinas pada Senin pagi (23/12/2024).
Kegiatan (pemeriksaan senpi) ini berlangsung di Lapangan Apel Polres Subang yang berlokasi di Jl. Mayjend Sutoyo No. 29, Kelurahan Karanganyar, Subang, sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan terhadap aturan penggunaan senjata api dinas.
Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel yang diberi tanggung jawab atas senjata api dinas.
“Seluruh pemegang senjata api dinas hadir, termasuk pejabat utama seperti Kasat Res Narkoba, KBO Sat Intelkam, para Kapolsek di jajaran Polres Subang, serta anggota dari Satreskrim, Satresnarkoba, dan unit-unit lainnya,” ungkapnya.