JABARNEWS | SUKABUMI – Setelah hampir tiga minggu berada dalam status tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengakhiri masa darurat bencana di tiga kecamatan terdampak, yakni Tegalbuleud, Kalibunder, dan Pabuaran. Keputusan ini menandai masuknya 39 kecamatan terdampak banjir dan tanah longsor pada awal Desember ke tahap transisi pemulihan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lapangan. “Infrastruktur yang sebelumnya terisolasi kini sudah dapat dilalui, air bersih dan listrik kembali normal, serta layanan kesehatan dan pemerintahan sudah pulih,” ungkapnya.
Ade menegaskan, meskipun status tanggap darurat berakhir, perhatian terhadap penyintas bencana tetap menjadi prioritas. Saat ini, sejumlah warga masih memilih mengungsi secara periodik di 25 kecamatan karena rumah mereka rusak berat atau tidak lagi layak huni.
“Kami memastikan bantuan kebutuhan dasar terus disalurkan, terutama untuk warga yang masih tinggal di pengungsian atau membutuhkan dukungan tambahan,” ujar Ade.
Selain itu, Pemkab Sukabumi bersama tim relawan terus bekerja mempercepat pemulihan, termasuk rehabilitasi rumah warga dan infrastruktur publik.