Penjelasan Polda Jabar Soal Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Wanita di Cirebon

Ilustrasi aksi penganiayaan mahasiwa Politeknik Pelayaran Surabaya.
Ilustrasi aksi penganiayaan . (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Barat, Bripda AA, kini menjalani pemeriksaan intensif setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial PLP di Cirebon.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tiga Tersangka Melawan Polda Jabar

Kepala Bidang Propam Polda Jabar, Kombes Pol Adiwijaya, menjelaskan bahwa langkah penahanan telah dilakukan sejak 24 Desember 2024 guna mendalami kasus tersebut. Proses penyelidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi sedang berlangsung.

Baca Juga:  Ingat! Sekolah di Cirebon Harus Atur Kedatangan dan Kepulangan Siswa

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah PLP mempublikasikan pengalamannya melalui media sosial Instagram dan TikTok.

Dalam unggahan tersebut, PLP mengungkap bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan Bripda AA terjadi dalam rentang waktu Maret hingga November 2024. Korban baru melaporkan kejadian ini secara resmi pada 23 Desember lalu.

Baca Juga:  Dikabarkan Keluar dari Golkar, Dedi Mulyadi: Moal Waka Komentar