Pasrah pada Aturan, Kades Padaluyu Siap Hadapi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Desa Padaluyu
Kantor Desa Padaluyu Cikadu, Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Terkait laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang telah masuk ke Polres Cianjur, Kepala Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu Yuda Ramdani menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum. Ia mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga:  Harga Telur Ayam Tembus Rp32 Ribu per Kilogram di Cianjur

“Menunggu hasilnya nanti seperti apa, saya serahkan semuanya kepada aturan yang berlaku,” ujar Yuda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/1/2025).

Yuda menjelaskan, beberapa program di desanya sebenarnya telah berjalan sesuai rencana, meskipun ada yang belum rampung. Salah satunya adalah program ketahanan pangan yang mencakup pengadaan sapi dan lumbung padi dengan anggaran sekitar Rp200 juta. Program ini dialokasikan untuk dua kelompok, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga:  Perahu Terbelah Jadi Dua Karena Dihantam Gelombang, Dua Nelayan Hilang di Perairan Selatan Cianjur

“Lumbung padi dan sapi itu memang ada, tetapi belum semuanya lunas,” terang Yuda.

Ia juga mengungkapkan bahwa pencairan tahap pertama Dana Desa dilakukan oleh bendahara tanpa sepengetahuannya. Yuda baru mengetahui setelah dana tersebut sudah digunakan. “Pencairan itu dilakukan oleh bendahara, dan laporan disampaikan setelah uangnya terpakai. Perangkat desa, BPD, serta RT dan tokoh masyarakat juga mengetahuinya,” ujarnya.

Baca Juga:  PTM 50 Persen Gara-Gara Covid-19, Orang Tua Siswa di Cianjur Resah