Ini Alasan ASN Korban KDRT Istri di Bandung Barat Pilih Cabut Laporan

Ilustrasi lapor polisi
Ilustrasi lapor polisi. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG BARAT – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat bernama Calvin diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.

Kasus KDRT ini menyita perhatian publik setelah menjadi viral di media sosial. Calvin sempat melaporkan peristiwa KDRT tersebut ke Polsek Ciparay, namun laporan tersebut akhirnya dicabut.

Baca Juga:  Kebakaran TPA Sarimukti Berstatus Darurat Bencana, Pemkab Bandung Barat Siapkan Anggaran Rp3 Miliar

Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, mengonfirmasi bahwa Calvin bersama keluarganya datang melaporkan KDRT tersebut pada Rabu (15/1/2025).

“Memang benar, korban bersama keluarganya datang membuat laporan. Namun, perlu dicatat bahwa laporan (KDRT) tersebut dibuat atas desakan keluarganya, bukan keinginan langsung dari korban,” ujar Ilmansyah pada Senin (20/1/2025).

Baca Juga:  Wajib Tau! Bakal Ada Kejutan Fitur Baru Pada Oppo Reno5

Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian melakukan visum terhadap Calvin dan memulai proses penyelidikan. Pemeriksaan terhadap istri korban dijadwalkan pada Sabtu (18/1).

Baca Juga:  Jaringan Peredaran Pil Ekstasi Tanjungbalai Digulung, Pemasoknya Anak di Bawah Umur