Kemenhub dan Pemkab Bogor Bahas Transformasi Layanan Angkot, Begini Skemanya

BPTJ
Rapat antara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Kabupaten Bogor membahas langkah strategis untuk menata ulang layanan angkot di wilayah Bogor. Penataan ini merupakan persiapan menuju implementasi layanan angkutan umum massal dengan skema membeli layanan atau Buy The Service (BTS).

Baca Juga:  Pembangunan jalur Puncak II di Cianjur Terkendala Pembebasan Tanah

“Pembahasan ini penting sebelum layanan BTS dijalankan, agar sinergi antara angkutan eksisting dan layanan modern tercapai secara maksimal,” kata Plt Kepala BPTJ Kemenhub, Suharto, di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Suharto menyoroti rute Cibinong-Ciparigi-Warung Jambu yang masih dipadati ribuan angkutan kota dan pedesaan. Selain itu, jalur Ciawi hingga Puncak mencatat sekitar 450 angkot yang izinnya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan beroperasi sebagai Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong BJB Dan BPR Tingkatkan Deviden

“Prinsip utama kami adalah menggeser, bukan menggusur. Dengan penataan yang baik, angkot dapat berfungsi sebagai feeder untuk mendukung layanan trunk line BTS,” ujar Suharto.

Baca Juga:  Delapan Instansi Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Berikut Cara Daftarnya

Ia menambahkan bahwa distribusi angkot saat ini belum optimal sehingga memerlukan mitigasi, penataan trayek, dan kesiapan operasional sebagai pendukung BTS. Penataan ini akan melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memastikan semua aspek teknis dan sosial terselesaikan.