100 Pedagang Panyindangan Sukatani Terlindungi BPJAMSOSTEK

Dari kiri ke kanan: Novri (Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Purwakarta), Abdul Karim (Kepala Desa Panyindangan), H. Aming (Wakil Bupati Purwakarta) dan Rika Ristiawati (Kepala Baznas Purwakarta) pada acara penyerahan simbolis perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Novri (Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Purwakarta), Abdul Karim (Kepala Desa Panyindangan), H. Aming (Wakil Bupati Purwakarta) dan Rika Ristiawati (Kepala Baznas Purwakarta) pada acara penyerahan simbolis perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 100 pekerja rentan yang berada di Desa Panyindangan Sukatani berbahagia karena Kepala Desa, Abdul Karim memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang merupakan pedagang.

100 pekerja rentan ini mendapatkan perlindungan dua program dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Gelar Kompetisi Perangkat Daerah, 10 Inovasi Ini Bersaing Jadi yang Terbaik

Dalam kegiatan gempungan yang biasa dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, yangmana merupakan bentuk sinergi yang baik dengan BPJAMSOSTEK ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Yuk! Ikuti Bincang Jumat Bisnis Spesial Episode, Bank BJB Hadirkan Ahli Bisnis Ekspor Agar UMKM Go Global

Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Purwakarta H. Aming didampingi Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Purwakarta Novri menyerahkan langsung secara simbolis kepada Kepala Desa Panyindangan Sukatani, Abdul Karim sebagai bukti bahwa mereka saat ini telah terlindungi.

Baca Juga:  Inagurasi Petani Milenial 2022, bank bjb Hadirkan Dukungan Nyata Bagi Sektor Pertanian

“Dengan memiliki perlindungan dari BPJAMSOSTEK tentunya para pekerja di Desa Panyindangan Sukatani dapat lebih terjamin dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam bekerja dan mampu memperkuat perekonomian daerah,” tutup Novri. (Red)