JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 100 pekerja rentan yang berada di Desa Panyindangan Sukatani berbahagia karena Kepala Desa, Abdul Karim memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang merupakan pedagang.
100 pekerja rentan ini mendapatkan perlindungan dua program dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam kegiatan gempungan yang biasa dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, yangmana merupakan bentuk sinergi yang baik dengan BPJAMSOSTEK ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.
Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Purwakarta H. Aming didampingi Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Purwakarta Novri menyerahkan langsung secara simbolis kepada Kepala Desa Panyindangan Sukatani, Abdul Karim sebagai bukti bahwa mereka saat ini telah terlindungi.
“Dengan memiliki perlindungan dari BPJAMSOSTEK tentunya para pekerja di Desa Panyindangan Sukatani dapat lebih terjamin dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam bekerja dan mampu memperkuat perekonomian daerah,” tutup Novri. (Red)