JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan melalui sosialisasi secara masif sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
Penekanan ini disampaikan Bupati Bandung dalam kegiatan Diseminasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung, Sabtu (2/9/2023) lalu.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghimbau kepada seluruh perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung untuk memberikan Company Social Responsibility (CSR) tidak hanya berupa barang.
“Saya menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung untuk memberikan CSR tidak hanya berupa barang, namun juga jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat sekitar perusahaan, sehingga mereka merasa terbantu,” ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah mengatakan bahwa CSR yang dihimbau Bupati Bandung lebih kepada perlindungan bagi pekerja rentan yang berada di ekosistem masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.