Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah (28/7/2023) menyambut baik hal tersebut bagi ekosistem UMKM. Pemerintah melalui Permenko No 1 Tahun 2023 mewajibkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan mensyaratkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal ini penting karena, perlindungan jamsostek erat kaitannya dengan dunia usaha dan pekerjaan.
“Negara ingin seluruh masyarakat pekerja dan yang bergelut di dunia usaha dapat bekerja keras serta bebas dari rasa cemas dengan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan”, tutupnya. (Adv)