Selain itu juga mendorong para pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya yang berstatus non aparatur sipil negara pada madrasah, pondok pesantren, satuan pendidikan keagamaan islam dan perguruan tinggi keagamaan islam yang diselenggarakan oleh masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Purwakarta Novri Annur mengatakan akan terus meningkatkan cakupan kepesertaan di Kabupaten Purwakarta agar semua Tenaga Kependidikan baik pada madrasah, pondok pesantren dan lainnya agar bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. (Adv)