BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Pada Ahli Waris Para Pekerja di Kabupaten Bandung

Acara peringatan Hari Buruh di Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

Ahli waris yang mendapatkan santunan pun, ia melanjutkan tidak perlu lagi meneruskan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.

Baca Juga:  Hebat! Desa Cibiru Wetan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

“Apalagi ketika almarhum ini merupakan tulang punggung keluarga, tentu dengan uang yang tidak seberapa ini dapat membantu untuk kehidupan selanjutnya anak sekolah dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga:  Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Demonstrasi Hari Buruh

Rizal pun mengimbau kepada masyarakat utamanya para pekerja agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Akan Bangun Miniatur Ka'bah

“Jadi BPJS Ketenagakerjaan itu diharapkan para tenaga kerja bisa sadar untuk kesejahteraan dirinya sendiri dengan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan,” harap Rizal. (Red)