BPJS Ketenagakerjaan Gencar Laksanakan Sosialisasi MLT Wujudkan Hunian KPR Pekerja

BPJS
BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program MLT. ( foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan memberikan program manfaat layanan tambahan (MLT), yang salah satunya berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan plafon sebesar Rp500 juta.

Disebutkan, program MLT termasuk dalam program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.

Baca Juga:  UNPAR Jadi Perguruan Tinggi Pertama di Indonesia yang Selenggarakan Mata Kuliah Asuransi Sosial

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin menyatakan setiap kebijakan pemerintah sudah berlandaskan kajian dan bertujuan untuk kesejahteraan peserta. MLT yang ditawarkan BPJAMSOSTEK, berkonsep untuk memperuas manfaat yang diterima peserta.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Hadir di Pasar Sederhana, Sosialisasikan Hal Ini

“Plafon untuk perumahan maksimal Rp500 juta. Kemudian untuk renovasi, Rp200 juta, kemudian uang muka rumah  Rp150 juta dan ada juga yang kita bekerja sama khusus dengan pengembang untuk membangun rumah pekerja,” ungkap Achiruddin.

Baca Juga:  Kerjasama bank bjb dan Semen Indonesia, Permudah Penerimaan Pembayaran Tagihan