BPJS Ketenagakerjaan Prioritas Kebijakan Kabupaten Bandung

Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan bantuan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Periode Januari 2022 – Mei 2023 Santunan BPJS Ketenagakerjaan capai Rp. 10,5 miliar. Salah satu kebijakan prioritas Bupati Bandung adalah pemberian insentif bagi guru ngaji, Para Ketua RT dan RW, Perangkat Desa, PKK, Honorer PEMDA, Keagamaan Baznas, Linmas. Pada kebijakan insentif tersebut, terdapat komponen BPJS ketenagakerjaan bagi penerima insentif.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Penerapan BLUD Kawasan Konservasi, Kemendagri Terbitkan Buku Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif BLUD Kawasan Konservasi

“Kebijakan ini ditetapkan dilandasi oleh pemikiran Pak Bupati, bahwa para pengabdi masyarakat harus mendapatkan perhatian manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugasnya”, ujar Yosep, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.

“Kepesertaan yang santunannya di-cover oleh APBD dan sudah terealiasi, terdiri dari kalangan guru ngaji, honorer pemda, keagamaan Baznas, linmas, perangkat desa, PKK, pengurus RT dan RW,” sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, Jum’at (26/5/2023).

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Cimahi Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Klaim JHT

Untuk santunan JKM, terbanyak dicairkan bagi kepesertaan Ketua RT dan RW untuk 90 peserta dengan nilai santunan Rp3.750.000.000. Sementara santunan JKK terbesar terserap untuk kepesertaan honorer pemda sebanyak 5 peserta dengan realisasi anggaran Rp163,2 juta.

Baca Juga:  Didukung Disdik dan DLH, SMPN 7 Kota Bandung dan Le Minerale Kampanyekan ‘Tumbler 7’

“Jadi, Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang disertakan dalam kebijakan insentif ini manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh peserta. Pak Bupati akan terus berkomitmen dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan perlindungan jaminan sosial di wilayahnya,” kata Yosep.