“Harapan nya semoga program ini memberikan manfaat dan ketenangan untuk nasabah dan keluarga, dan nasabah2 bisa semakin loyal percaya kepada BPRS HIKP, ” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah menyambut baik langkah manajemen BPRS HIK Parahyangan untuk melindungi nasabahnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
“Kami mengajak kepada semua instansi, badan usaha dan pemberi kerja untuk turut berpartisipasi dan berkerja sama dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor non formal dan senantiasa memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan pekerja dapat bekerja lebih produktif, aman dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami,” kata Rizal. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News