“Saya tidak mau kejadian itu terulang, akhirnya berangkat dari sanalah, melihat bahwa para petugas ini memiliki honor tapi tidak ada perlindungan, karena itu ketika Pelantikan PPK Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu saya terpikirkan hal ini. Alhamduliah bisa terlaksana,” ucap Bupati.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya Rizal Dariakusumah menyatakan, dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, segala resiko petugas yang menimpa petugas pemilu dalam seluruh tahapan bisa terlindungi, tidak seperti 2019 lalu.
“Kami berharap petugas tenang saat bekerja, petugas KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu 2024 bisa bekerja dengan aman dan segala resikonya nanti diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Karena dari pengalaman sebelumnya di tahun 2019 banyak terjadi anggota KPU yang sakit, yang kecelakaan, kemudian sampai meninggal dunia kami harap ini bisa membantu meringankan,” ucap Rizal.
Rizal menyatakan, Kabupaten Bandung adalah wilayah yang pertama melaksanakan perjanjian kerjasama perlindungan terhadap penyelenggara Pemilu serentak bahkan juga mencakupi tenaga-tenaga honorer di tiap TPS dan relawan.
“Saya berikan apresiasi kepada Pak Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna. Dan ini bisa jadi percontohan bagi Kabupaten dan kota di Indonesia,” tegasnya.