JABARNEWS | BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) ikut memfasilitasi penawaran obligasi Savings Bond Ritel (SBR) 011 sebagai upaya nyata perseroan mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi Indonesia pascaditerpa badai Covid-19.
SBR 011 ditawarkan sebagai bentuk investasi yang aman dan menguntungkan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Juga memberi kesempatan kepada masyarakat ikut serta berpartisipasi membantu pemerintah membiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Nantinya, seluruh dana yang didapat dari SBR 011 akan dialokasikan untuk membiayai APBN. Instrumen investasi ini hadir sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Penawaran investasi surat berharga negara (SBN) ini telah diumumkan untuk periode penawaran 25 Mei hingga 16 Juni 2022. SBR 011 ditawarkan dengan masa jatuh tempo selama dua tahun.