Dukung Percepatan Penerapan BLUD Kawasan Konservasi, Kemendagri Terbitkan Buku Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif BLUD Kawasan Konservasi

Launching Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kawasan Konservasi. (Foto: Istimewa)
Launching Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kawasan Konservasi. (Foto: Istimewa)

Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri), dalam sambutannya ia mengajak semua stakeholder yang hadir agar terus menguatkan komitmen untuk mendorong implementasi BLUD Kawasan Konservasi.

Baca Juga:  Berikut Nama-nama Calon Pj Kepala Daerah di Jawa Barat yang Diusulkan ke Kemendagri

“Dengan adanya dorongan ini guna dapat mengejar target Kawasan Konservasi yang sudah ditargetkan Pemerintah Indonesia pada Tahun 2030 seluas 32,5 juta hektare atau sebesar 10% dari luas perairan Indonesia,” terang Fatoni.

Baca Juga:  BPD Sumut dan BPD Kalteng Studi Banding, Bank Bjb Siap Berkolaborasi

Penerapan BLUD Kawasan Konservasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, efisiensi anggaran, dan dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki daerah. Dengan menerapkan BLUD diharapkan dapat mendorong pengelolaan Kawasan Konservasi untuk mencapai pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan. ***

Baca Juga:  Liga Anak Bali 2023 by bank bjb Disambut Antusias Puluhan Tim Peserta dan Penonton