Polres berharap keterlibatan dalam sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat pekerja untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
“Sesuai instruksi atas, kami siap mendukung program BPJAMSOSTEK. Ini juga sebagai bagian dari tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ucap Mega.
Ia menyebut, Polri tidak hanya berhenti pada penegakkan hukum, pemeliharaan kamtibmas, perlindungan pengayoman pelayanan pada masyarakat akan tetapi masyarakat juga harus sejahtera.
“Jadi kita sama satu tujuan, satu visi, Indonesia maju, Purwakarta maju aman sejahtera,” ucapnya.
Mega mengatakan kepada seluruh jajaranya bahwa program BPJAMSOSTEK ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan pengayoman kepada seluruh masyarakat.
“Seperti halnya Polri yang juga memberikan pengayoman kepada masyarakat, program perlindungan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK wajib kita sosialisasikan kepada masyarakat. Karena hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk pengayoman terhadap masyarakat khususnya para pekerja di desa maupun Kelurahan,” jelasnya.