Melalui pengkinian data peserta dapat update data kependudukan, kontak handphone, email, NPWP dan rekening bank serta kontak darurat. Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO.
“Efisiensi waktu dalam klaim merupakan salah satu inovasi untuk peserta BPJAMSOSTEK, khususnya yang memiliki saldo di bawah Rp 10juta. Semoga dengan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan pekerja selama menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” tutup Achiruddin. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News