“MLT perumahan ini akan optimal jika seluruh ekosistem program perumahan saling berkolaborasi. Semoga kerjasama ini dapat membawa manfaat yang besar bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan bersama-sama kita menjadikan kerjasama ini sebagai tonggak awal menuju masa depan yang lebih cerah bagi para pekerja Indonesia. Sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas,” pungkas Roswita.
Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah menyampaikan untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus sudah terdaftar sebagai peserta aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, serta mengikuti minimal tiga program antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
“Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafond yang berbeda-beda. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan layanan dari program JHT ini bisa mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat serta juga bisa datang langsung ke Bank BTN dan Bank BJB terdekat untuk informasi lebih lanjut,” tutup Rizal.(Adv)