JABARNEWS | PURWAKARTA – Rumah susun yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sudah bisa dihuni.
Hunian vertikal yang berlokasi di Jalan Raya Purwakarta – Subang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta tersebut dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan 44 unit hunian tipe 36 dan telah dilengkapi dengan meubelair sehingga membuat para penghuni dapat langsung menempati dan tidak perlu membawa banyak barang rumah tangga.
Salah seorang penghuni Rusun, Emi menyampaikan bahwa dirinya beserta keluarganya merasa nyaman bisa tinggal di Rusun tersebut. Berbagai fasilitas yang ada membuat dirinya tidak perlu membawa banyak barang-barang dan bisa langsung menempati Rusun tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa peresmian Rusun ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Barat dan bisa ditempati dengan biaya sewa yang lebih murah dibandingkan dengan hunian sejenis lainnya. Pihaknya juga menamakan Rusun tersebut sebagai “Apartemen Transit Cibatu”.
“Konsep bangunan Rusun ini untuk mensejahterakan rakyat dengan menyediakan hunian yang dekat dengan lokasi kerja dan bagaimana mensinergikan antar pihak untuk menyediakan rusun yang dekat dengan tempat kerjanya. Rusun ini seperti apartemen transit yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pekerja, buruh pabrik, ASN Golongan 3 ke bawah dan juga non ASN,” katanya.