Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan persnya mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta berupa Manfaat Layanan Tambahan. Antara lain, kredit kepemilikan rumah dengan bunga yang terjangkau hingga pemberian fasilitas Griya Pekerja yang dekat dengan kantor seperti yang dilakukan saat ini.
“Hari ini saya bersama Kang Emil melakukan penandatangan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan untuk bersinergi menyediakan hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) yang kami beri nama Griya Pekerja,” ujar Anggoro.
Perlu diketahui, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 4 Griya Pekerja dengan total lebih dari 1.800 kamar. Dengan rincian di Cikarang memiliki 2 tower, 245 kamar dengan luas tanah 7.480 m2. Kemudian di Bumi Lancang Kuning Batam dengan 6 tower, 564 kamar, dengan luas 20.004 m2. Selanjutnya di Muka Kuning Batam dengan jumlah 1 tower, 78 kamar dan luas 2.984 m2, yang terakhir di Kabil Batam dengan jumlah 10 tower, 1.000 kamar dan luas tanah 10.000 m2.
Di kesempatan yang berbeda, Rizal Dariakusumah selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang menyambut baik fasilitas hunian bagi pekerja tersebut.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, salah satu nya melalui griya pekerja yang merupakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi para peserta untuk mendapatkan hunian layak dan terjangkau,” ucap Rizal.