Kolaborasi Dengan Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Hunian Griya Pekerja di Purwakarta

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Griya Pekerja di Purwakarta
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Griya Pekerja di Purwakarta

Pemprov Jabar pun, berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar berjalan optimal di wilayah kerjanya. Hal ini, dibuktikan dengan terbitnya Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur bagaimana mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.(Adv)

Baca Juga:  Ternyata Bayar PBB Sangat Mudah, Cukup Lewat Handphone dan Tak Perlu Antre