“Kami percaya, gurulah yang paling mengerti kebutuhan dan potensi anak didiknya. Oleh karena itu, kami berikan keleluasaan yang jauh lebih besar kepada mereka untuk mengembangkan pembelajaran dengan mengedepankan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning). Kurikulum Merdeka mengedepankan pembelajaran yang jauh lebih memerdekakan, menyenangkan, mendalam, dan relevan untuk para pelajar,” ungkap Nadiem.
Saat ini, ekosistem pendidikan di Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan ujian akhir yang menentukan kelulusan murid. Sebab, Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional, yang pada tahun 2020 sudah diikuti oleh lebih dari 6,5 juta murid dan 3 juta guru, berfokus pada perkembangan dan perbaikan capaian belajar serta lingkungan sekolah. “Hasil Asesmen Nasional bisa diakses di platform Rapor Pendidikan oleh pemerintah daerah dan sekolah sebagai bahan refleksi dalam menentukan langkah lebih lanjut yang berbasis data,” tuturnya.
Berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan, guru sebagai garda terdepan yang paling menentukan arah dan masa depan pendidikan Indonesia, selalu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Selain menghadirkan platform yang membantu guru dalam belajar, mengajar, dan berkarya, Kemendikbudristek juga memprioritaskan seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) guna mengatasi tantangan kesejahteraan yang dihadapi oleh para guru honorer selama ini.
“Sudah ada lebih dari 300,000 guru yang lolos seleksi guru ASN PPPK dan mendapatkan penghasilan yang jauh lebih layak. Kami akan terus melanjutkan program ini untuk memastikan guru-guru kita mendapatkan hak yang sepadan dengan pengabdiannya,” tekan Mendikbudristek.
Memperhatikan proses administrasi pengelolaan dana pendidikan yang belum efektif dan efisien, Kemendikbudristek melakukan transformasi kebijakan dana bantuan untuk sekolah, mulai dari PAUD sampai SMA dan sederajat. Sebelumnya, besaran dana untuk setiap murid di seluruh Indonesia adalah sama, namun sekarang disesuaikan dengan tingkat kemahalan daerah. Dengan perubahan kebijakan BOS Majemuk ini, banyak sekali sekolah di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) yang mengalami peningkatan dana bantuan operasional sampai lebih dari dua kali lipat.