Nantinya, dana kredit yang diperoleh bisa digunakan untuk membangun hal produktif ketika pegawai telah purnatugas. Baik KPPB GP maupun KPPB MG bisa dipergunakan oleh nasabah yang memerlukan modal usaha guna meraih pundi-pundi rupiah meski tak lagi bekerja.
“Sehingga dana pensiun yang kemungkinan menjadi aset terakhir selepas bekerja tidak habis digunakan untuk keperluan konsumtif, melainkan menjadi bisnis yang berputar dan menghasilkan,” ungkap Widi.
Dia mengatakan, syarat pengajuan keduanya tergolong mudah dan sederhana. Plafon pinjamannya juga tinggi dengan tenor panjang.
“Plafon pinjamannya bisa mencapai Rp500 juta. Jangka waktu kreditnya leluasa, mulai dari tiga tahun sampai 20 tahun dengan batasan usia maksimal nasabah 75 tahun pada saat kredit jatuh tempo,” ungkap Widi.
Selain itu, dia mengatakan, suku bunga kredit keduanya sangat kompetitif. Nasabah juga bisa mendapat bebas biaya administrasi dengan syarat dan ketentuan berlaku serta selama periode program masih berlaku.