Sosialisasi ini juga mendorong para pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya yang berstatus non aparatur sipil negara pada madrasah, pondok pesantren, satuan pendidikan keagamaan islam dan perguruan tinggi keagamaan islam yang berada di Kota Depok agar seluruhnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya kota Depok diharapkan dapat mencegah kemiskinan baru apabila pencari kerja atau tulang punggung keluarga mengalami musibah hingga meninggal dunia. Hal itu bisa dilihat dari sejumlah ahli waris dari guru yang meninggal mendapatkan santunan dan beasiswa pendidikan dari Bpjamsostek sehingga ada manfaat dari peserta apabila terjadi sesuatu,” ucap Achiruddin.(Adv)