Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan

Sosialisasi program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga pendidik keagamaan (Foto: Ist)

Sosialisasi ini juga mendorong para pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya yang berstatus non aparatur sipil negara pada madrasah, pondok pesantren, satuan pendidikan keagamaan islam dan perguruan tinggi keagamaan islam yang berada di Kota Depok agar seluruhnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Pelaku Olahraga, Ini yang akan Diperoleh

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya kota Depok diharapkan dapat mencegah kemiskinan baru apabila pencari kerja atau tulang punggung keluarga mengalami musibah hingga meninggal dunia. Hal itu bisa dilihat dari sejumlah ahli waris dari guru yang meninggal mendapatkan santunan dan beasiswa pendidikan dari Bpjamsostek sehingga ada manfaat dari peserta apabila terjadi sesuatu,” ucap Achiruddin.(Adv)

Baca Juga:  Bank Bjb dan AI ITB MoU Bidang Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan