Perangkat Desa Pasawahan Laksanakan Sosialisasi Aplikasi BPJAMSOSTEK

Perangkat Desa Pasawahan Laksanakan Sosialisasi Aplikasi BPJAMSOSTEK (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta)
Perangkat Desa Pasawahan Laksanakan Sosialisasi Aplikasi BPJAMSOSTEK (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengelolaan laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap sektor formal, perlu mengetahui cara daftar dan input data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Terkait dengan penggunaan fitur tersebut, Selasa (28/03/2023) BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta melaksanakan sosialisasi Penggunaan SIPP Online ke perangkat desa di Kantor Kecamatan Pasawahan.

Baca Juga:  Rencanakan Keuangan Gunakan Produk Dana Pensiun, Bantu Masa Depan Lebih Baik

Zella, Petugas Administrasi Peserta Khusus mensosialisasikan tata cara penggunaan SIPP Online, sebagai alat bantu BPJS Ketenagakerjaan dalam pengelolaan data tenaga kerja di sektor Penerima Upah.

Baca Juga:  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

“Bagi bapak /ibu yang akan melaporkan data bulanan, baik pendaftaran maupun pemberhentian atau perubahan data lainnya, dapat langsung mengakses melalui aplikasi SIPP Online tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta,” Jelas Zella

Baca Juga:  Sudah Tahu Belum? Begini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Deden wahyudin, kasi tata pemerintahan Kecamatan Pasawahan mengapresiasi adanya Fitur SIPP Online dari BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan aplikasi tersebut dapat membantu operator desa untuk melaporkan tenaga kerjanya.